TOTABUAN.CO SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rasky Mokodompit, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan turun langsung menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Bolaang Mongondow Raya (BMR) Selasa (31/3).
Reses tersebut, Rasky yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut dan anggota Komisi I DPRD Sulut, mendengarkan berbagai keluhan dan usulan masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik hingga kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serap aspirasi merupakan bagian penting dari tugas legislator untuk memastikan suara rakyat dapat diperjuangkan di tingkat provinsi. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan BMR, Rasky menyatakan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ia menilai, aspirasi masyarakat harus dikawal hingga masuk dalam program prioritas pembangunan daerah.
Politisi Partai Golkar ini juga dikenal aktif dalam berbagai agenda DPRD Sulut, termasuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Bahkan, saat ini ia dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rasky menambahkan, sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan yang merata, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Ia pun mendorong agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Rasky Mokodompit merupakan politisi Partai Golkar yang telah beberapa kali menjabat sebagai anggota DPRD Sulut dan dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya. (*)





