TOTABUAN.CO SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat menghadiri rapat percepatan PSEL yang dipimpin Zulkifli Hasan. Rapat tersebut turut dihadiri Hanif Faisol Nurofiq, Juri Ardiantoro, serta John Wempi Wetipo, bersama para gubernur, bupati, dan wali kota penerima alokasi PSEL.
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa Pemprov Sulut telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Selain itu, koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan lima kabupaten/kota guna memastikan ketersediaan suplai sampah sebagai bahan baku utama.
“Koordinasi lintas daerah sudah berjalan untuk menjamin pasokan sampah sehingga kapasitas pengolahan dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Yulius.
Secara teknis, fasilitas PSEL Sulut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 800 ton sampah per hari. Cakupan wilayah layanan meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, dan Kota Tomohon yang selama ini menjadi kontributor utama volume sampah di wilayah tersebut.
Dari sisi kesiapan, dokumen studi kelayakan (feasibility study) proyek telah rampung dan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik juga telah tersedia, sementara aspek legalitas lahan telah diperkuat melalui sertifikat hak pakai dari Kementerian ATR/BPN.
Adapun kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai 99,11 juta dolar AS untuk biaya awal (CAPEX), dengan biaya operasional tahunan sekitar 6,23 juta dolar AS. Pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui skema Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BBLPS) hingga Rp500 ribu per ton sampah.
Dalam arahannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proyek PSEL di daerah dapat mulai beroperasi pada akhir 2027. Target tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendukung transisi energi.
Dengan kesiapan yang telah dimiliki, Pemprov Sulut optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. (*)





