Pemprov Sulut Terapkan WFH, Gubernur YSK Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

TOTABUAN.CO SULUT —Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu.

Kebijakan WFH ini diterapkan sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi tantangan global, termasuk potensi krisis energi yang berdampak pada efisiensi penggunaan sumber daya.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, sistem kerja WFH diberlakukan secara terbatas. ASN akan bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan, sementara sekitar 50 persen lainnya tetap menjalankan tugas di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap stabil.

Gubernur YSK menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur. Ia meminta seluruh ASN tetap disiplin dan menjaga produktivitas kerja.

“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas YSK.

Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga akan diperketat. Pemerintah bahkan melibatkan pengawasan internal serta mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan publik.

YSK juga mengingatkan seluruh jajaran agar lebih bijak dalam penggunaan energi, seperti listrik dan bahan bakar, sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Tidak hanya itu, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian bagi pejabat tertentu. Pejabat eselon II diwajibkan tetap masuk kantor setiap hari kerja sebagai bentuk tanggung jawab jabatan.

Di sisi lain, Gubernur YSK juga menekankan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh menghambat jalannya pembangunan daerah.

“Pelayanan publik dan program pembangunan harus tetap berjalan maksimal,” tegasnya dalam kesempatan terpisah.

Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, Pemprov Sulut berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berharap seluruh ASN mampu beradaptasi dengan pola kerja baru tanpa mengurangi kinerja dan tanggung jawab kepada masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses