Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Penertiban Pedagang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu terus mengintensifkan penertiban pedagang yang berjualan di sejumlah titik strategis kota. Fokus penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Bumbungon, Jalan Iboolian, kawasan Pasar 23 Maret, hingga Jalan Kartini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah daerah dalam menata ruang kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penertiban difokuskan pada penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan, seperti trotoar dan bahu jalan. Selain mengganggu akses pejalan kaki, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Pemerintah daerah berkomitmen mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya, serta menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan menegaskan, bahwa penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, termasuk selama bulan suci Ramadhan.

“Penertiban ini sudah memasuki minggu terakhir bulan Ramadhan dan tetap kami laksanakan setiap hari. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

Nasli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan pasar serta ruang-ruang publik lainnya.

“Harapan kami, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai peruntukannya, demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses