Inilah Total Dana THR di Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total anggaran mencapai Rp3,42 miliar. Pencairan tersebut dilakukan lebih awal, tepatnya sejak 12 Maret 2026.

Total anggaran sebesar Rp3.423.036.730 itu disalurkan kepada 3.167 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran THR telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

“THR sudah dibayarkan sejak 12 Maret lalu. Kami pastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya tepat waktu,” ujar Fenty.

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, alokasi untuk PNS sebesar Rp1.139.080.081, sementara PPPK menerima Rp2.283.956.649. Seluruh pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Fenty, pencairan tepat waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, realisasi THR senilai Rp3,42 miliar ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Kotamobagu, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses