TOTABUAN.CO SULUT — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Penyerahan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado Selasa (17/3).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menekankan posisi strategis FKDM sebagai elemen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di daerah. Menurut dia, organisasi ini menjadi simpul informasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“FKDM memiliki keterkaitan erat dengan intelijen dan Kesbangpol dalam fungsi kewaspadaan. Pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM karena jaringannya menjangkau hingga desa,” kata Gubernur Yulius.
Ia meminta seluruh pengurus membangun jejaring kerja yang kuat sampai ke tingkat lurah dan kepala desa. Gubernur mengibaratkan peran FKDM sebagai “mata dan telinga” pemerintah daerah yang harus tanggap terhadap setiap gejala persoalan di lapangan.
“Jika ada potensi masalah, harus segera dicegah. Ibarat api, padamkan saat masih kecil sebelum membesar,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Yulius mengingatkan pentingnya menjaga netralitas organisasi. Ia menegaskan FKDM tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dalam bentuk apa pun.
“Setiap pengurus harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak, karena pernyataan kalian bisa dimaknai sebagai representasi kebijakan gubernur,” kata dia.
Ketua FKDM Sulawesi Utara, Stevi Sumampow, menyatakan kesiapan jajarannya menjalankan mandat tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan memperluas struktur organisasi hingga ke kabupaten dan kota untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar fungsi deteksi dini berjalan optimal,” ujar Stevi.
Pembentukan FKDM Sulawesi Utara 2026 diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)





