Bolmong Gelar Rapat Bahas Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Kawasan Hutan

TOTABUAN.CO BOLMONG- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat panitia tata batas untuk membahas hasil pengukuran batas dan pemasangan tanda batas definitif dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan (PPTPKH) di tiga kawasan hutan, yaitu Hutan Lindung (HL) Bakau Dumi, Hutan Produksi tetap (HP) Inobonto, dan HP Sungai Ilanga. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi di ruang rapat Kantor Bupati Kamis (12/3).

Menurut Bupati Yusra Alhabsyi, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. Selain itu, Panitia Tata Batas Kabupaten Bolmong juga telah ditegaskan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 4939/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab/Kota Lingkup Provinsi Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

“Tugas anggota panitia Tata Batas antara lain membuat dan menandatangani Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan dan Peta Tata Batas Kawasan Hutan. Berdasarkan tugas tersebut, Panitia melakukan peninjauan lapangan dan pembahasan pemasangan tanda batas serta Pengukuran Batas Definitif. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian status kawasan hutan negara baik secara letak (de facto) dan hukum (de jure),” ujar Bupati Yusra.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan, pada kawasan HL Bakau Dumi sepanjang 10.873,12 meter telah terpasang 113 buah pal batas, 3 buah tugu batas, dan 8 buah papan pengumuman. Sementara itu, pada Kawasan HP Inobonto sepanjang 729,13 meter terpasang 13 buah pal batas, dan pada Kawasan HP Sungai Ilanga sepanjang 945,98 meter terpasang 13 buah pal batas, 1 buah tugu batas, dan 1 buah papan pengumuman.

Bupati Yusra juga menekankan pentingnya rapat ini untuk mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut dan memastikan bahwa penataan kawasan hutan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, acara Rapat Panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Pengukuran Batas dan Pemasangan Tanda Batas Definitif PPTPKH pada ketiga kawasan hutan tersebut secara resmi saya nyatakan dibuka,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh anggota lanitia tata batas, pejabat terkait, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penataan kawasan hutan di Kabupaten Bolmong. Diharapkan melalui rapat ini, dapat dihasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses