Pemdes Busato Tolak Aktivitas PETI

TOTABUAN.CO BOLMUT —Pemerintah Desa Busato, Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), secara tegas menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terjadi di wilayah desa mereka. Sikap ini disampaikan langsung oleh Sangadi Busato, Aries Pratama Daud.

Menurut Aries, pemerintah desa bersama masyarakat tidak pernah memberikan persetujuan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak desa sudah menyatakan penolakan karena kegiatan itu berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah desa dengan tegas menolak aktivitas PETI di wilayah Busato. Kami tidak pernah memberikan izin ataupun persetujuan terhadap kegiatan tersebut,” tegas Aries.

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada. Pasalnya, jika dibiarkan terus berlangsung, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Selain itu, keberadaan PETI juga dinilai dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta mengganggu ketertiban dan keamanan desa.

Karena itu, Pemerintah Desa Busato berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk segera menertibkan bahkan menutup aktivitas pertambangan ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses