PETI di Bolsel Nekat Masuk Area Eksplorasi Perusahaan 

TOTABUAN.CO BOLSEL —Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kali ini, para penambang ilegal diduga nekat melakukan aktivitas pertambangan di kawasan KM 12 yang masuk dalam area eksplorasi milik perusahaan tambang.

Keberadaan penambang liar tersebut memicu perhatian berbagai pihak karena aktivitas mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengganggu kegiatan investasi yang memiliki izin resmi.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum PT J Resources Bolaang Mongondow, Jan Maringka, menegaskan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut telah merambah area eksplorasi perusahaan. Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan karena selain melanggar aturan, praktik tambang ilegal juga berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, keberadaan penambang ilegal di wilayah KM 12 bukan sekadar dugaan. Di lapangan ditemukan sejumlah bukaan lahan yang diduga kuat merupakan lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang telah berlangsung cukup lama.

“Penertiban ini penting untuk menghentikan aktivitas penambang liar yang mengambil sumber daya alam tanpa izin,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PT J Resources Bolaang Mongondow merasa terbantu dengan langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kehadiran tim tersebut dinilai menjadi bentuk penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merambah kawasan perusahaan.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena hasil tambang yang diperoleh tidak tercatat dan tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara maupun daerah.

Karena itu, penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan KM 12 diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik PETI yang selama ini terus terjadi di sejumlah wilayah di Bolaang Mongondow Selatan. Aparat diminta terus melakukan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di area eksplorasi perusahaan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses