Diduga Nama “Jenderal Gadungan” di Balik Aktivitas PETI di Bolsel

TOTABUAN.CO BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam. Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal di berbagai wilayah, aktivitas pertambangan di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, justru disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal, terutama setelah mencuat nama Hanifa Sutrisna, sosok yang disebut-sebut berada di balik operasional tambang tersebut.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, Hanifa Sutrisna kerap terlihat berada di lokasi tambang dan diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan tambang emas ilegal menggunakan sejumlah fasilitas seperti crusher, tong, hingga tromol.

Bacaan Lainnya

Yang lebih menghebohkan, sosok tersebut juga disebut-sebut mengaku sebagai pejabat tinggi Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Brigadir Jenderal. Klaim tersebut diduga digunakan untuk menimbulkan kesan memiliki kekuatan dan pengaruh, sehingga aktivitas tambang dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Namun hingga kini, kebenaran klaim tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh lembaga terkait, sehingga memunculkan keraguan di tengah masyarakat.

Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI
Sejumlah pihak menilai, jika aktivitas PETI tersebut benar berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan tegas, maka hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penegakan hukum.
Apalagi, di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Utara aparat diketahui cukup gencar melakukan penertiban terhadap penambang kecil maupun pembeli emas.
Perbedaan penanganan ini memunculkan kesan adanya standar ganda dalam penegakan hukum, di mana aktivitas tambang skala besar yang diduga memiliki “backing” kuat justru terkesan tidak tersentuh.

Di tengah sorotan publik tersebut, Tim Tipidter Mabes Polri dikabarkan turun langsung ke lokasi tambang di wilayah Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur.
Dalam operasi yang disebut berlangsung secara senyap itu, tim dari Mabes Polri dilaporkan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal.

Keduanya diketahui berinisial J alias Joh, seorang pengusaha asal Manado, serta ED alias Ewin, warga Kotamobagu.
Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga bekerja sama dalam mengelola aktivitas tambang ilegal di Bolsel dengan pembagian peran yang berbeda.
J alias Joh disebut sebagai pemodal utama, sementara ED alias Ewin diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang mengatur aktivitas pertambangan di lokasi.

Di area tambang, aparat juga dikabarkan telah memasang garis polisi (police line) pada sejumlah titik serta pada alat berat yang ditemukan di lokasi pertambangan.
Ancaman Lingkungan dan Kerugian Negara
Selain persoalan hukum, aktivitas PETI juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi lingkungan.

Proses pengolahan emas yang dilakukan tanpa pengawasan resmi berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta kerusakan ekosistem di sekitar area tambang.

Tidak hanya itu, praktik tambang ilegal juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor sumber daya alam yang seharusnya menjadi penerimaan resmi negara.

Kasus tambang ilegal di Bolsel kini menjadi perhatian serius masyarakat. Jika benar ada pihak yang menggunakan kedok lembaga negara atau jabatan tertentu untuk melindungi aktivitas tambang ilegal, maka hal tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat berjalan bebas karena adanya “backing” tertentu.
(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses