TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Pemkab Bolmong berhasil meraih opini kualitas tinggi ranpa Maladministrasi dengan nilai akhir 85,18.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, didampingi Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Senin (2/3).
Penyerahan opini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, dalam agenda resmi penyampaian hasil penilaian pelayanan publik.
Penilaian ini dilaksanakan melalui observasi pada periode September hingga November 2025. Ombudsman melakukan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan strategis dengan mengacu pada berbagai indikator penilaian, mulai dari aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Dalam rekapitulasi hasil penilaian, beberapa unit layanan menunjukkan capaian yang sangat baik. Dinas Sosial memperoleh nilai 86,83, Dinas Pendidikan 85,80, serta RSUD Datoe Binangkang 82,90. Secara keseluruhan, nilai akhir Pemkab Bolmong mencapai 85,18 yang menempatkannya pada kategori kualitas tertinggi tanp maladministrasi.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pelayanan yang responsif, cepat, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Meilany F. Limpar menegaskan bahwa opini kualitas tinggi tanpa Maladministrasi diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan publik secara optimal serta menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan praktik maladministrasi. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Dengan raihan tersebut, Pemkab Bolmong semakin mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap layanan publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bolmong.(*)






