Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari Menteri Hukum

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, apresiasi datang dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang memberikan penghargaan atas komitmen Pemkab Bolmong dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen yang ditunjukan itu sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanjs Komaling di Graha Gubernur Sulut
Kamis (26/2) .

Bacaan Lainnya

Piagam penghargaan diberikan kepada Bupati Bolaang Mongondow dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, yang mewakili Bupati Yusra Alhabsyi yang didampingi
Asisten I Deker Rompas, serta Kepala Bagian Hukum, Fiksi Oday.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas langkah konkret Pemkab Bolmong dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, terutama bagi kalangan kurang mampu hingga ke pelosok desa.

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk memastikan Posbakum benar-benar berfungsi optimal.

Menurutnya, keberadaan Posbakum bukan hanya membantu masyarakat memperoleh pendampingan hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum sebagai ruang konsultasi dan mediasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum, sehingga tercipta pelayanan hukum yang dekat, humanis, dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bolmong. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses