TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hal itu ditandai dengan kehadiran Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi pada High Level Meeting (HLM) pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi ekonomi se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan bergengsi ini digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Senin (23/2/), dan menjadi forum strategis yang mempertemukan lima tim koordinasi utama sekaligus, yakni TPID, TP2DD, TP2ED, TPAKD, serta KDEKS.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan stabilitas harga pangan, perluasan transaksi digital di daerah, serta pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan lintas sektor guna menjawab tantangan ekonomi daerah ke depan.
Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay, Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan SulutGo Robert H.P. Sianipar, Forkopimda Sulawesi Utara, Direktur Utama Bank SulutGo, Kepala Perum Bulog, serta para kepala daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Salah satu momen penting dalam agenda ini adalah penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kerja sama tersebut bertujuan memastikan kelancaran distribusi komoditas pangan, sebagai langkah konkret menekan laju inflasi di kedua wilayah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 pemerintah kabupaten/kota dengan Bank SulutGo. Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong transparansi, efisiensi, serta peningkatan pendapatan daerah melalui sistem keuangan yang terintegrasi dan berbasis digital.
Melalui forum ini, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, Pemkab Bolmomg berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta lembaga keuangan dalam menciptakan ekonomi daerah yang stabil, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)







