TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu telah menjadwalkan, pemungutan suara ulang (PSU) Sabtu (12/4) di TPS V Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat. PSU dilakukan karena terjadi kekeliruan soal distribusi surat suara di TPS itu.
“ Lima komisioner KPU akan hadir dalam PSU itu. Ini bagian dari supervisi sekaligus akan mendampingi pelaksanaan PSU,” kata sekretaris KPU Kotamobagu Agung Adaty di ruang kerjanya Kamis (10/4).
Dia mengatakan, Sabtu (10/4) yang telah jadwalkan itu merupakan ketentuan aturan. “ Itu terjadi karena kekeliruan saja dan itu tidak ada masalah. Yang pasti semua sudah dikoordinasi dengan Panwaslu bahkan ke KPU Provinsi,” kata Agung.
Diketahui kekeliruan yang terjadi di TPS V, yakni kesalahan dalam distribusi kartu suara. Harusnya kartu suara itu didistribusikan ke Kecamatam Kotamobagu Utara dan Timur, ternyata salah pendistribusian.
Itu diketahui, setelah 37 warga yang mencoblos di TPS itu protes karena nama calon mereka tak tertera di kertas suara. Dipastikan, 332 pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS itu, akan mencoblos pada Sabtu dua hari lagi. (Has)