Gubernur Sulut Yulius Selvanus Usulkan WPR untuk Penambang Rakyat

TOTABUAN.CO SULUT— Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (29/1) menjadi ruang penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyuarakan kegelisahan sekaligus harapan para penambang rakyat.

Datang bersama jajaran, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus datang dengan satu misi utama yakni memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini agar penambang kecil tak lagi hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

Bacaan Lainnya

Di hadapan forum, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan, penambang rakyat bukanlah pelanggar hukum, melainkan warga yang berjuang menyambung hidup dari kekayaan alam daerahnya sendiri.

“Mereka berhak bekerja secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan sekadar pernyataan di ruang rapat, tapi komitmen dan janji kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.

Lebih dari sekadar legalitas, penetapan WPR diyakini mampu membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertambangan rakyat yang tertata dinilai dapat menjadi sumber ekonomi baru, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Sulut berharap adanya sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah untuk melahirkan regulasi yang seimbang melindungi penambang rakyat, menjaga lingkungan, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, disampaikan tujuh poin krusial yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan WPR di Sulut. Mulai dari kejelasan identitas penambang melalui KTP, pengaturan kuota BBM bersubsidi, pajak alat berat, hingga pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya.

Selain itu, juga diusulkan penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan yang selama ini kerap menjadi kendala di lapangan.

Kabar baik datang dari forum tersebut. Sejumlah gagasan dan masukan yang disampaikan mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi nasional ke depan.

Apresiasi pun disampaikan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang hadir langsung dan menunjukkan dukungan terhadap upaya penataan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses