TOTABUAN.CO BOLMONG — Polemik keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih berlanjut. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong memastikan tinggal tersisa gaji PPS yang belum dibayarkan. Namun Pemkab Bolmong kini menyampaikan keterbatasan terkait kemungkinan penambahan anggaran.
Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta menjelaskan, bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak memungkinkan adanya tambahan dana hibah untuk KPU. Selain itu, seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 juga telah selesai dilaksanakan.
“Pemberian dana hibah itu, apabila masih dalam tahapan Pilkada, mungkin masih bisa dipertimbangkan. Namun saat ini Pilkada sudah selesai,” ujar Abdullah Selasa (27/1).
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut menambahkan, keterbatasan anggaran daerah juga dipengaruhi oleh kebijakan pemotongan dana dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bolmong menghadapi keterbatasan ruang fiskal untuk memenuhi usulan tambahan dana sebagaimana diajukan oleh KPU Bolmong.
“Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, rasanya cukup sulit bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan dana tambahan seperti yang diusulkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menegaskan bahwa pembayaran honor PPK telah diselesaikan. Saat ini, yang masih menunggu pembayaran adalah petugas PPS.
“Tinggal gaji PPS yang belum dibayar. Kalau PPK itu sudah,” kata Afif.
Ia menyebutkan, jumlah PPS di Bolmong mencapai 606 orang yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan, dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp1,4 miliar. KPU Bolmong telah mengajukan permohonan penambahan anggaran kepada Pemkab Bolmong agar pembayaran honor PPS dapat dituntaskan.
Dengan adanya penjelasan dari Pemkab Bolmong tersebut, penyelesaian pembayaran honor PPS kini masih menunggu skema dan solusi lanjutan. Publik berharap ada langkah konkret dari pihak terkait agar hak para petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa dapat segera terpenuhi. (*)





