Sudah Setahun, Gaji PPS dan PPK di Bolmong Belum Dibayar

TOTABUAN.CO BOLMONG —Ratusan petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini belum menerima gaji mereka, meski seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai. Para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu itu telah bekerja hampir setahun, namun hak mereka tak kunjung dibayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total honor petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang belum terbayarkan mencapai Rp1,867 miliar. Hingga memasuki tahun 2026, gaji ratusan petugas tersebut belum juga masuk ke rekening masing-masing. Padahal, besaran honor petugas telah diatur secara jelas sesuai standar KPU. Ketua PPS menerima Rp1,5 juta per bulan, anggota PPS Rp1,3 juta per bulan, dan sekretaris PPS Rp1,15 juta per bulan. Sementara PPK beserta sekretariatnya menerima honor lebih tinggi sesuai beban tugas dan tanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, membenarkan adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran honor petugas. Saat ini, KPU Bolmong tengah mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Iya, kami sedang mengajukan penambahan anggaran karena kekurangan dana untuk pembayaran honor PPK dan PPS, khususnya untuk bulan Januari 2025,” ujar Afif waktu lalu.

Ia menjelaskan, total kebutuhan anggaran honor petugas sejatinya mencapai Rp1,86 miliar. Namun, dalam pengajuan tersebut KPU Bolmong hanya mengusulkan Rp1,5 miliar. Sisanya, kata dia, akan diupayakan melalui pengaturan ulang atau efisiensi anggaran internal.

“Kita tunggu penambahan anggarannya. Kalau sudah ada, baru bisa diproses pembayarannya,” tambahnya.

Situasi ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada Pilkada 2024 lalu, KPU Bolmong menerima dana hibah sebesar Rp42 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bolmong. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu menjamin pembayaran honor petugas hingga tuntas.

Adapun rincian honor petugas yang hingga kini belum dibayarkan, yakni:
PPK sebanyak 75 orang dengan honor Rp2 juta per bulan (Rp150 juta)
PPS sebanyak 606 orang dengan honor Rp1,5 juta per bulan (Rp909 juta)
Sekretaris PPK sebanyak 45 orang dengan honor Rp1,8 juta per bulan (Rp81 juta)
Sekretaris PPS sebanyak 606 orang dengan honor Rp1,2 juta per bulan (Rp727,2 juta)
Total keseluruhan honor yang belum diterima para petugas tersebut mencapai Rp1.867.200.000.

Keterlambatan pembayaran ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Seluruh tahapan Pilkada telah selesai dan dana hibah telah dicairkan, namun ratusan petugas penyelenggara pemilu masih menunggu hak mereka. Sejumlah pemerhati Bolmong pun mendesak APH untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran KPU Bolmong. Hal ini untuk memnongkar dugaan terjadinya korupsi dana hibah Pilkada 2024. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses