Deker Mamusung: Tuduhan Gudang Sianida Fitnah

TOTABUAN.CO — Deker Mamusung secara tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan ilegal serta kepemilikan gudang penyimpanan sianida (CN) di wilayah tertentu. Ia menilai isu tersebut sebagai fitnah serius dan bentuk pencemaran nama baik yang tidak memiliki dasar kebenaran.

Kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), Deker menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan sebagaimana yang ditudingkan dalam sejumlah pemberitaan.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, saya tidak pernah dan tidak sedang melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar,” ujar Deker.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya tidak menjalankan kegiatan usaha apa pun dan dalam kondisi beristirahat, sehingga tuduhan keterlibatan dalam aktivitas tambang dinilainya sangat tidak masuk akal.

Terkait isu keberadaan gudang penyimpanan sianida yang dikaitkan dengan namanya, Deker menyebut kabar tersebut sebagai informasi palsu. Menurutnya, tuduhan itu telah mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun sosial.

“Itu fitnah murni. Tidak pernah ada gudang sianida seperti yang diberitakan, dan saya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan bahan kimia berbahaya tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deker mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan langkah klarifikasi langsung di lapangan. Ia menyebut, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulawesi Utara sempat melakukan penggeledahan di rumahnya sebagai tindak lanjut dari isu yang beredar.

“Rumah saya sudah digeledah langsung oleh Tim Tipiter Polda Sulut. Mereka tidak menemukan satu pun bukti keberadaan sianida atau CN seperti yang diisukan,” ungkap Deker.

Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut menjadi bukti kuat bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan menyesatkan. Ia berharap fakta tersebut dapat meluruskan opini publik serta menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Kalau memang ada seperti yang dituduhkan, tentu sudah ditemukan. Faktanya, tidak ada apa-apa. Ini membuktikan bahwa isu tersebut tidak berdasar,” katanya.

Deker juga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi, terlebih di tengah situasi pascabencana yang seharusnya menjadi momentum pemulihan, bukan penyebaran isu yang memperkeruh keadaan.

“Penyebaran berita miring seperti ini justru menciptakan kepanikan dan merugikan banyak pihak yang sedang berupaya memulihkan kondisi,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Deker mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan. Deker berharap media tetap mengedepankan prinsip konfirmasi, cek dan ricek, serta keberimbangan sebelum mempublikasikan suatu informasi kepada publik.

“Klarifikasi adalah hak fundamental sebelum sebuah tuduhan disebarluaskan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Deker membuka ruang dialog dan klarifikasi kepada pihak mana pun yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Namun demikian, ia juga menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum apabila pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah ini terus berlanjut.

Dengan klarifikasi ini, Deker berharap kebenaran dapat terungkap dan opini publik tidak lagi dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib dan para pemangku kepentingan guna mengakhiri spekulasi serta memulihkan nama baiknya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses