TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib mengirimkan sinyal keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi harga mati dan akan menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penegasan tersebut disampaikan Weny Gaib usai peluncuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-116 Kota Kotamobagu di Lapangan Boki Hontinimbang, Senin (12/1).
Weny menekankan bahwa era toleransi terhadap ASN yang tidak disiplin telah berakhir.
“Saya ingin birokrasi Kotamobagu diisi oleh ASN yang bekerja serius, disiplin, dan melayani masyarakat. ASN yang tidak patuh aturan harus siap menerima sanksi,” tegas Weny Gaib.
Ia mengungkapkan, persoalan kedisiplinan ASN masih menjadi pekerjaan rumah serius yang harus segera dibenahi. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika mental dan etos kerja ASN tidak berubah.
Di sela-sela kegiatan launching HUT tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu melakukan pemantauan absensi ASN secara ketat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan. Pemantauan dilakukan lebih dari satu kali dan menemukan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Bagi Waki Kota Weny Gaib, temuan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan harus diperketat dan penindakan tidak bisa lagi ditunda.
“Absensi bukan formalitas. Ketidakhadiran tanpa alasan adalah pelanggaran disiplin dan mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Weny memastikan, Pemkot Kotamobagu akan segera mengambil langkah konkret dan sistematis, mulai dari pembinaan hingga penjatuhan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Siapa pun dia, mau jabatan apa pun, jika melanggar aturan, akan diproses. Tidak ada perlakuan khusus,” kata Weny dengan nada tegas.
Menurutnya, penegakan disiplin ASN merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia menilai, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan aparatur di lapangan.
“Jika ASN disiplin, pelayanan akan cepat, program berjalan, dan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” tandasnya.
Wali Kota Weny Gaib berharap, langkah tegas ini menjadi peringatan sekaligus momentum perubahan bagi seluruh ASN di Kotamobagu, agar sejalan dengan visi pemerintahan baru yang menekankan kinerja, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)





