TOTABUAN.CO BOLMONG – Rendahnya kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Istighosah dan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Pelataran Kantor Bupati, Lolak, Rabu (31/12), langsung berujung sanksi.
Bupati Bolmon Yusra Alhabsyi, menyatakan kekecewaannya karena jumlah ASN yang hadir tidak mencapai separuh dari total pegawai yang ada. Padahal, agenda tersebut merupakan kegiatan resmi daerah untuk menutup tahun dan memohon keberkahan bersama.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Bupati Yusra menegaskan ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas wajib mengikuti apel kerja pagi pukul 06.30 WITA. Tak hanya itu, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diberlakukan bagi ASN yang terlambat mengikuti apel tersebut.
“Ini agenda daerah, doa bersama seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Tapi kehadiran justru tidak sampai separuh. Ini sangat saya sesalkan,” tegas Yusra.
Ia menegaskan, jadwal kegiatan sudah disusun dengan mempertimbangkan waktu kebersamaan ASN bersama keluarga. Istighosah sengaja dilaksanakan pada sore hari agar sebelum waktu Magrib seluruh rangkaian kegiatan telah selesai.
“Saya atur sore hari supaya Magrib sudah selesai dan semua bisa pulang ke rumah masing-masing menyambut tahun baru bersama keluarga. Jadi tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujar Yusra.
Bupati Yusra juga memerintahkan Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, untuk memperketat absensi dan memastikan sanksi diterapkan tanpa pandang bulu.
“Semua yang tidak hadir hari ini wajib apel setengah tujuh pagi. Ada yang izin, ada juga yang sama sekali tidak ada keterangan. Itu akan kami bedakan,” katanya.
Ketegasan ini tidak berhenti pada level staf. Yusra menegaskan pimpinan OPD turut bertanggung jawab atas rendahnya kehadiran ASN di unit kerja masing-masing.
“Kalau ada ASN yang tidak hadir, berarti pimpinan OPD-nya lalai. Artinya, kegiatan ini tidak disampaikan dengan baik kepada bawahan. Ini juga akan kami evaluasi,” tandas Bupati Yusra Alhabsyi. (*)






