TOTABUAN.CO BOLMONG —Kasus dugaan penyelewengan dana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan masih terus berjalan dan menjadi fokus tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong. Penegasan ini sekaligus memperkuat pemberitaan sebelumnya terkait dugaan korupsi di Sekretariat KPU Bolmong yang telah menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Stevanus Mentu, menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum belum dihentikan dan masih berada dalam tahap pendalaman.
“Masih terus berproses,” tegas AKP Stevanus Mentu usai acara kenaikan pangkat Rabu (31/12).
Pernyataan tersebut sejalan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, di mana penyidik Polres Bolmong telah memeriksa sejumlah pegawai Sekretariat KPU Bolmong. Bahkan, penyidik juga telah memintai keterangan terhadap oknum komisioner KPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebijakan pengelolaan keuangan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, AKP Stevanus Mentu mengungkapkan bahwa setidaknya sejumlah komisioner KPU Bolmong telah diperiksa dalam rangkaian proses penyelidikan. Ia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan komisioner lainnya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini turut disorot oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara yang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara lebih mendalam. Sorotan utama diarahkan pada pengadaan makan dan minum bagi badan ad hoc Pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS, dengan nilai anggaran sekitar Rp500 juta yang diduga tidak melalui mekanisme tender.
Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di KPU Bolmong. Meski pihak Sekretariat KPU Bolmong dan Ketua KPU Bolmong sebelumnya telah membantah adanya pelanggaran serta menyatakan seluruh tahapan telah sesuai prosedur, penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Dengan penegasan terbaru ini, Polres Bolmong memastikan komitmennya untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana di KPU Bolmong secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik menegaskan akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas demi memastikan kepastian hukum dan menjawab perhatian publik. (*)






