TOTABUAN.CO BOLMONG —Kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dijadwalkan pada Rabu, 24 Desember 2025, resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada awak media usai menghadiri Launching Kampus Moderasi Beragama di Kota Manado. Kunjungan ke Bolmong sebelumnya direncanakan untuk meresmikan sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampus Moderasi Beragama IAIN Manado dan IAKN Manado.
Menurut Nasaruddin Umar, penundaan kunjungan itu murni disebabkan oleh kendala teknis dan keterbatasan waktu, bukan karena faktor lain.
“Batalnya kunjungan ke Bolaang Mongondow karena dua hal. Yang pertama terkait transportasi. Kami memiliki banyak agenda dan hari ini pesawat tidak terbang, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan,” ujar Nasaruddin Umar, Rabu (24/12).
Ia menjelaskan, kendala kedua berkaitan dengan padatnya agenda kementerian di Kota Manado yang harus diselesaikan dalam waktu bersamaan. Selain itu, jarak tempuh darat dari Manado menuju Bolmong yang memakan waktu cukup lama turut menjadi pertimbangan.
“Kalau perjalanan darat dari Manado ke Bolaang Mongondow membutuhkan sekitar empat jam. Itu berarti delapan jam pulang-pergi. Dengan waktu yang sangat terbatas, hal tersebut tidak memungkinkan,” jelasnya.
Menteri Agama menegaskan bahwa penundaan kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan lain, melainkan semata-mata demi efektivitas waktu dan kelancaran agenda kementerian.
“Bukan karena ada masalah. Ini murni kendala teknis dan pengaturan waktu,” tegas Nasaruddin Umar.
Meski demikian, ia memastikan bahwa agenda kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow akan dijadwalkan kembali dalam waktu mendatang.
“Nanti akan dijadwalkan kembali kunjungan ke sana,” pungkasnya.
Diketahui, pembangunan Kampus Moderasi Beragama di Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan proyek strategis yang diinisiasi sebagai pusat penguatan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya. (*)






