TOTABUAN.CO BOLMONG— Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta menghadiri implementasi regulasi nasional terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Best Western The Lagoon Hotel, Manado Senin (8/12). Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 81 Tahun 2024 mengenai penggunaan dan pemanfaatan layanan E-Kinerja.
Hadirnya Pemkab Bolaang Mongondow dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perangkat regulasi, sistem penilaian kinerja, hingga tata kelola administrasi kepegawaian dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan rekonsiliasi data ASN untuk penyelesaian disparitas data kepegawaian, serta proses validasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kedua dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan kesesuaian kebutuhan organisasi dengan kapasitas dan distribusi pegawai.
Proses rekonsiliasi dan validasi dilakukan guna memperbaiki ketidaksesuaian data, memperbarui struktur kebutuhan jabatan, serta menyelaraskan beban kerja dengan kondisi riil perangkat daerah. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi perencanaan SDM aparatur, dan kepastian perhitungan kebutuhan formasi ASN di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta menyampaikan bahwa implementasi regulasi pengelolaan kinerja merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pada aspek manajemen SDM aparatur.
“Penerapan Permenpan RB dan SE BKN ini sangat penting untuk memastikan sistem kerja dan evaluasi kinerja ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai standar nasional,” ujar Wakil Bupati Dony Lumenta.
Wabup Dony Lumenta menambahkan bahwa pemutakhiran data, penggunaan aplikasi e-kinerja, serta penataan kebutuhan jabatan harus menjadi komitmen bersama di setiap perangkat daerah. Langkah tersebut dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun birokrasi yang responsif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem pengelolaan kinerja secara optimal, memanfaatkan teknologi informasi dalam proses penilaian kinerja, serta memperkuat budaya kerja berbasis capaian.
Implementasi regulasi ini juga diharapkan menjadi pendorong terbangunnya sistem kepegawaian yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kompetensi aparatur, serta penataan data kepegawaian yang lebih akurat. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik di era modern. (*)






