TOTABUAN.CO BOLMONG —Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) Abdullah Mokoginta, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan serta Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kamis (4/12).
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPMPTSP Bolmong ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah dan para pelaku usaha mengenai tata kelola perizinan berbasis risiko, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional mengenai penyederhanaan dan digitalisasi layanan perizinan.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan tonggak penting dalam transformasi layanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah. Menurutnya, kehadiran sistem ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih responsif, terukur, dan transparan.
“Implementasi perizinan berbasis risiko tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga memperkuat tata kelola dan efektivitas pengawasan. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh pihak terkait agar penerapannya berjalan optimal,” ujar Abdullah saat memberikan materi di hadapan peserta.
Ia juga menekankan bahwa perizinan yang tertib dan terstandar akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan investor dan terciptanya kepastian usaha di Kabupaten Bolmong.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diikuti oleh perangkat daerah teknis serta unsur pelaku usaha yang menjadi bagian dari ekosistem pelayanan perizinan. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap implementasi OSS-RBA dapat berjalan lebih konsisten, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (*)






