TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan akan melakukan mutasi besar-besaran pada Desember ini. Kebijakan tersebut dikawal langsung Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor.
Mutasi tidak hanya menyasar pejabat struktural eselon II, III, dan IV, tetapi juga kepala sekolah, menyusul evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kebutuhan organisasi di lingkup Pemkab Bolmong.
Langkah penyegaran ini berkaitan erat dengan pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang kini memasuki hari kedua di Kantor BKN Regional Sulawesi Utara. Sejak dimulai Jumat pekan lalu, sudah 198 ASN tercatat mengikuti dua tahapan pemetaan.
Pada Senin (1/12), giliran 29 pejabat eselon II mengikuti ujian berbasis CAT.
Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon II wajib mengikuti proses tersebut, termasuk Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta.
“Bahkan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta juga wajib ikut,” ujar Amba.
Namun, tiga pejabat eselon II dipastikan tidak lagi mengikuti pemetaan karena telah memasuki masa pensiun. Mereka adalah Farida Mooduto, Kepala Dinas Pendidikan (nonaktif), Ahmad Yani Damopolii, Kepala Dinas Perhubungan dan Linda Masoeri, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Mereka sudah tidak lama lagi akan pensiun,” tambahnya.
Bupati Yusra Alhansyi sebelumnya menyampaikan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ini menjadi instrumen penting dalam menentukan arah promosi dan rotasi jabatan, agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
Mutasi besar Desember ini disebut-sebut bakal menjadi yang paling luas sepanjang masa pemerintahan Yusra–Dony, karena mencakup penyegaran pada jabatan strategis, OPD teknis, kecamatan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah menargetkan bahwa hasil mutasi nanti akan berdampak pada percepatan program prioritas daerah, penguatan kinerja OPD, peningkatan disiplin dan integritas ASN serta perbaikan tata kelola sekolah melalui penyegaran kepala sekolah.
Yusra–Dony sebelumnya juga menegaskan bahwa perubahan struktur dan penempatan ASN harus berbasis kompetensi, integritas, dan kebutuhan daerah, bukan sekadar rotasi rutin.
Sumber internal menyebutkan bahwa Pemkab Bolmong tengah masuk fase finalisasi struktur, sambil menunggu hasil lengkap pemetaan dari BKN. Setelah seluruh laporan kompetensi diterima, proses mutasi akan digelar secara bertahap sebelum akhir Desember. (*)






