TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial resmi mengeluarkan imbauan bersama kepada masyarakat terkait meningkatnya kekhawatiran terhadap perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum, moralitas sosial, serta melindungi anak dan remaja dari pengaruh negatif perkembangan digital dan pergaulan bebas.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan perilaku menyimpang, bukan hanya pemerintah atau sekolah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan membimbing generasi muda. Tugas melindungi mereka adalah tanggung jawab bersama: keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena konten digital dan ajakan yang tidak sesuai norma mulai masuk melalui media sosial dan aktivitas pergaulan remaja.
“Upaya ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Fokus kami adalah pembinaan serta pencegahan agar anak-anak tidak terjebak dalam pola perilaku yang bertentangan dengan agama, adat, dan budaya,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, (Nama Pejabat), menyampaikan bahwa dampak perilaku menyimpang tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga berpotensi mengganggu keharmonisan keluarga dan stabilitas sosial.
“Banyak kasus sosial bermula dari kurangnya pengawasan dan lemahnya pendidikan karakter. Jika tidak dicegah sejak dini, dampaknya bisa berlanjut pada masalah psikologis, eksploitasi, hingga kekerasan,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya sinergi semua pihak agar pencegahan dapat berjalan efektif.
“Kami mengharapkan peran aktif tokoh adat, tokoh agama, sekolah, dan keluarga dalam membina anak-anak kita,” ungkapnya.
Satpol PP dan Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk menguatkan peran keluarga dalam pendidikan moral anak. Mengawasi aktivitas digital dan lingkungan pergaulan remaja. Menghidupkan kembali nilai agama, adat, dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Melibatkan tokoh masyarakat dalam pembinaan sosial. Selain itu melaporkan kepada pemerintah jika ditemukan aktivitas penyebaran perilaku menyimpang.
Di akhir penyampaiannya, Kepala Satpol PP kembali menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan pengawasan, penertiban, dan pembinaan secara bertahap dan terukur.
“Mari bersama menjaga Kotamobagu tetap aman, bermartabat, dan taat nilai agama serta budaya. Generasi muda harus terlindungi agar tidak hilang arah di era modern,” tutupnya.
Dengan imbauan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini demi masa depan generasi muda Kotamobagu. (*)






