• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
18 November 2025
in Bolsel
0
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum Revan Kurniawan Santoso alias Aan, warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Informasi ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada pelapor, Inton Budi Santoso, ayah kandung korban. Surat bernomor B/776/XI/2025/Ditreskrimum tersebut memuat sejumlah poin penting yang menandai kemajuan signifikan dalam proses hukum kasus ini.

Dalam SP2HP itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, permintaan visum, serta pengumpulan barang bukti. Setelah melalui rangkaian penyidikan, Ditreskrimum Polda Sulut menggelar gelar perkara pada 11 November 2025, dan menetapkan empat anggota Polres Bolsel sebagai tersangka, yakni IPTU Deddy Vengky Matahari (Kasat Reskrim Polres Bolsel – telah dinonaktifkan), I Made Arjuna, Lourentius Liusa dan Vence Budiman.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

Menyikapi perkembangan terbaru ini, keluarga korban, melalui Inton Budi Santoso, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulut atas keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

“Kami berterima kasih kepada Polda Sulut, khususnya Ditreskrimum, yang telah bekerja transparan dan menunjukkan progres signifikan. Ini memberi kami harapan bahwa keadilan untuk almarhum Aan benar-benar diperjuangkan,” ujar Inton.

Ia berharap proses hukum dapat terus berjalan tanpa intervensi dan semua pihak yang bertanggung jawab bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik memastikan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan dasar LP/B/105/VIII/2025/SPKT/POLRES BOLSEL/POLDA SULUT tertanggal 20 Agustus 2025.

SP2HP tersebut ditandatangani langsung oleh AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut sebagai bentuk transparansi kepada pelapor.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara pro justitia, demi memastikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan kepastian hukum yang transparan kepada publik. (*)

Tags: AanDeddy Vengky MatahariPolda SulutRevan Kurniawan Santoso
Previous Post

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.