TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Menjelang Hari Raya Galungan 2025, Pemkab Bolmong resmi memberikan dispensasi bagi ASN yang beragama Hindu agar dapat merayakan hari suci tersebut dengan penuh kekhusyukan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/B.03/BKPP/516/XI/2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, SH., M.Si, Selasa 17 November 2025.
Dalam surat tersebut, ASN Hindu diberikan dispensasi selama dua hari, tepatnya 18–19 November 2025, untuk melaksanakan persembahyangan bersama dan berbagai ritual keagamaan yang menjadi bagian penting dari perayaan Galungan.
“Ini bukan sekadar dispensasi, tetapi bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap keberagaman yang tumbuh harmonis di Bolaang Mongondow,” ujar Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta melalui edaran tersebut.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena sejalan dengan semangat Bolmong sebagai daerah yang dikenal toleran, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap umat beragama memiliki hak yang sama untuk menjalankan keyakinan mereka tanpa hambatan.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmong sebagai bentuk koordinasi dan dukungan atas upaya menjaga harmoni sosial di daerah.
Dengan hadirnya kebijakan ini, Pemkab Bolmong berharap perayaan Galungan bagi umat Hindu dapat berlangsung dengan penuh damai, khusyuk, dan membawa pesan kebaikan bagi seluruh masyarakat. (*)







