Mengaku tak Tahu Kalau ada Surat Rekomendasi dari Panwaslu
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga H min 1 masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran di sejumlah titik. Bahkan bendera milik beberapa partai politik masih berkibar bebas, tapi enggan ditertibkan pihak Kesatuan bangsa dan politik selaku eksekutor di lapangan.
Kepala kantor kesatuan bangsa dan politik Kotamobagu Gunawan Damopolii saat diminta tanggapan mengaku, jika dirinya belum tahu kalau sudah ada surat rekomendasi dari pihak Panwaslu yang dikirim sejak minggu tiga hari lalu untuk melakukan penertiban APK. “ Nant saya cek dulu. Soalnya banyak kerja,” kata Gunawan.
Setelah ditanya kendala soal penertiban APK yang masih banyak bertebaran, dia enggan menjawab. “ Nanti saya cek lagi. Jangan selalu menyalahkan Kesbangpol. Kan ada KPU dan Panwaslu,” kata dia.
Ketua LSM lembaga pemantau kerja eksekutif legislatif (LPKEL) Reformasi Afendy Abdul Kadir mengatakan, sikap yang ditunjukan kepala kantor Kesbangpol Gunawan Damopolii terindikasi mendapat tekanan dari oknum penjabat sehingga tak turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
” Kan tugas eksekutor di lapangan itu haknya pemerintah dalam hal ini Kesbangpol melibatkan Pol PP. Tapi buktinya hingga H min 1 banyak bendera Parpol masih berdiri tegak,” kesal Efendy.
Sebelumnya, salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu mengatakan, bahwa Panwaslu telah mengirim surat rekomendasi ke Kesbangpol untuk segera melakukan penertiban APK saat memasuki tenang sejak Minggu (6/4) lalu. Bahkan surat rekomendasi penertiban itu, meminta agar pimpinan partai politik membantu menurunkan APK saat masa tenang.(Has)