TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menyoroti maraknya aktivitas pertambangan liar berskala besar di wilayahnya yang dinilai semakin memprihatinkan.
Menurut Yusra, meski kewenangan pemberian izin tambang kini berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, namun dampaknya tetap dirasakan langsung oleh pemerintah kabupaten dan masyarakat di tingkat bawah.
“Secara kewenangan, izin usaha pertambangan bukan lagi di pemerintah daerah. Tapi yang merasakan dampaknya, masyarakat di wilayah kami,” tegas Bupati Yusra, Sabtu (8/11), saat menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Poigar.
Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan liar, terutama yang menggunakan alat berat, tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana seperti longsor dan banjir. Kondisi itu, kata Yusra, sudah sangat mengkhawatirkan karena turut berdampak pada lahan pertanian dan pemukiman warga.
“Pertambangan tanpa izin ini harus dihentikan. Karena akibatnya bukan hanya kerusakan alam, tapi juga ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan akan segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah konkret dalam penanganan tambang ilegal berskala besar tersebut.
“Kita akan rapat bersama Forkopimda untuk membahas langkah penanganan dan penghentian aktivitas tambang ilegal ini,” kata Yusra menambahkan.
Ia berharap, semua pihak termasuk aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk menertibkan kegiatan pertambangan liar yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)







