TOTABUAN.CO BOLMONG— Upaya pemberantasan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya menggagalkan dua kendaraan bermuatan 9.000 liter solar pada Sabtu (4/10/2025), kali ini Tim Resmob Raja Bogani kembali menunjukkan taringnya. Sebanyak 650 liter solar ilegal berhasil diamankan bersama kendaraan pikcup Rabu (8/10/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan modifikasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu langsung memerintahkan Tim Resmob Raja Bogani melakukan pemantauan di sejumlah titik.
Dari Informasi di lapangan menyebutkan, tim Resmob Raja Bogani langsung bergerak dan bersiaga di ruas jalan yang kerap dijadikan jalur lintasan kendaraan pengangkut BBM ilegal. Alhasil, sebuah pickup Isuzu Panther dengan muatan tertutup terpal tampak melintas dengan kecepatan tidak wajar. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan jeriken besar berisi solar yang tersusun rapi di bak belakang. Total BBM yang diamankan mencapai 650 liter.
Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan para pelaku tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya. Mereka membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kotamobagu dan Bolmong, lalu mengangkutnya dalam jeriken menggunakan kendaraan pribadi untuk dijual kembali di luar daerah dengan harga tinggi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Resmob Raja Bogani kembali mengamankan 650 liter BBM jenis solar yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Boltim. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Mentu.
Ia menambahkan, pihaknya terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok dan menyalurkan BBM ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Dengan penangkapan terbaru ini, total BBM jenis solar yang berhasil digagalkan Tim Resmob Raja Bogani dalam sepekan terakhir mencapai 9.650 liter. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Bolmong sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)