TOTABUAN.CO BOLMONG— Di bawah terik matahari siang, Selasa (7/10/2025), arus kendaraan di jalur sempit Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, mendadak tersendat. Suara klakson bersahutan, disertai teriakan warga yang berusaha melerai pertikaian di tengah jalan. Bukan kecelakaan yang terjadi, melainkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial RM, turun dari mobilnya dengan wajah emosi. Di dadanya, masih tersemat PIN DPRD, simbol kehormatan wakil rakyat yang ironisnya justru ia bawa dalam amarah.
Di hadapannya, seorang pengendara muda bernama Muhamad Agus Suleman (25) hanya bisa terpaku. Mobilnya berhenti di tepi jalan berlubang, nyaris terperosok ke lapangan desa.
“Saya sudah menepi sejauh mungkin, hampir jatuh ke parit. Tapi dia tetap memaksa lewat,” tutur Agus saat ditemui usai melapor ke Polres Kotamobagu.
Namun bukannya melanjutkan perjalanan, sopir dan RM justru turun dari kendaraannya dan melampiaskan amarah. Pukulan bertubi-tubi diarahkan ke bagian depan mobil Agus hingga penyok. Spion mobil juga tidak lepas dari amarah.
Tak berhenti di situ, Agus mengaku dicekik di leher dan dipukul di kepala, hingga darah keluar dari telinganya.
“Dia pakai pin DPRD waktu memukul mobil saya. Saya kaget, karena itu tanda jabatan, tapi dia malah pakai untuk menakuti saya,” kata Agus lirih.
Insiden tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar. Jalur yang tengah diperbaiki membuat kendaraan di kedua arah berhenti total. Beberapa pengendara bahkan turun, mencoba melihat apa yang terjadi. Seorang saksi menyebut, situasi baru mulai reda setelah ajudan Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, tiba di lokasi dan mencoba menenangkan kedua belah pihak.
“Waktu itu banyak yang lihat, ada yang sempat melerai juga. Ajudan Ketua DPRD datang dan langsung menenangkan suasana,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Usai kejadian, Agus segera melapor ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, pada pukul 12.30 WITA. Polisi pun telah membenarkan laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan.
Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, publik mulai mempertanyakan moralitas dan etika seorang pejabat publik yang membawa simbol kehormatan negara tapi menggunakannya di tengah amarah jalanan.
PIN DPRD yang seharusnya melambangkan pengabdian, justru menjadi saksi bisu arogansi kekuasaan.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya rakyat kecil. Tapi walau dia pejabat, saya percaya hukum masih ada,” ujar Agus.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Bolmong. Banyak pihak mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera turun tangan, menegakkan sanksi etik terhadap oknum anggota dewan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum RM belum memberikan klarifikasi resmi, sementara penyidik Polres Kotamobagu terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang mencoreng nama lembaga wakil rakyat ini. (*)