TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Seperti banyak daerah lainnya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) juga mengalami penurunan alokasi dana akibat kebijakan efisiensi nasional.
Kepala Bidang Perimbangan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Hapri Mokoagow, membenarkan bahwa dana transfer untuk Bolmong tahun 2026 turun dibanding tahun sebelumnya.
“Iya, turun,” kata Hapri saat dikonfirmasi Sabtu 4 Oktober 2025.
Dia merinci penurunan dana dari pemerintah pusat yakni, Dana Bagi Hasil (DBH)
Tahun 2025: Rp 119,975,917,000
Tahun 2026: Rp 48,362,203,000
Turun sekitar Rp 71,6 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun 2025: Rp 590,678,173,000
Tahun 2026: Rp 556,661,297,000
Turun sekitar Rp 34 miliar
Dana Transfer Umum (DTU)
Tahun 2025: Rp 710,654,090,000
Tahun 2026: Rp 605,023,500,000
Turun lebih dari Rp 105 miliar.
Hapri menjelaskan, bahkan pagu DBH tahun 2025 sebesar Rp 119,9 miliar itu sudah termasuk hasil efisiensi yang diberlakukan tahun lalu.
Menurut Hapri, penurunan dana transfer bukan hanya terjadi di Bolmong, tetapi berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk menata kembali struktur keuangan nasional dan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan efisiensi ini berlaku secara nasional. Semua daerah mengalami penyesuaian untuk mendukung arah kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa angka final pagu anggaran untuk Bolmong tahun 2026 belum bisa disampaikan secara lengkap. Saat ini, pemerintah daerah masih berada pada tahap awal penyusunan rencana kerja.
“Sekarang masih tahapan penyusunan RKPD 2026. Setelah itu akan masuk ke KUA-PPAS, baru dilanjutkan ke penyusunan RAPBD,” jelasnya.
BKD memastikan, meski terjadi penurunan dana, pemerintah daerah akan tetap fokus menjaga program prioritas pembangunan dan pelayanan publik, dengan menyesuaikan rencana kegiatan sesuai kemampuan keuangan daerah. (*)