• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in Bolsel
0
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan
0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL– Hening rumah keluarga Inton Budi Santoso seolah pecah ketika sebuah amplop putih tiba. Di dalamnya, surat bertanda tangan AKBP Rido Doly Kristian menjadi bukti bahwa penyidik Polda Sulut tidak diam. Itulah SP2HP kedua, tertanggal 17 September 2025, perkembangan resmi dari kasus tragis yang merenggut nyawa Revan Kurniawan Santoso alias Aan.

Kuasa hukum keluarga korban, Risno Adam, menatap serius dokumen tersebut. Baginya, setiap kalimat di dalam SP2HP adalah secercah harapan, sekaligus pengingat bahwa jalan menuju keadilan masih panjang.

“SP2HP ini yang kedua. Ada perkembangan cukup signifikan,” kata Risno, Kamis (18/9/2025).

Isi laporan itu mencatat langkah-langkah penting penyidik: dari mengirimkan SPDP ke jaksa, memeriksa 28 saksi, menyita barang bukti, hingga mengambil hasil otopsi dari RSUP Prof. Kandou Manado. Namun, perjalanan belum usai. Penyidik menyebut masih ada ahli dan saksi lain yang harus diperiksa untuk membuat terang perkara ini.

Bagi keluarga, setiap kabar dari penyidik ibarat api kecil yang menjaga harapan tetap menyala. Tetapi Inton Budi Santoso, ayah Revan, hanya ingin satu hal: kejelasan siapa pelaku yang membuat anaknya meregang nyawa.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi terlalu lama menunggu itu menyiksa. Yang kami harapkan sederhana: keadilan untuk Revan,” tegas Risno mewakili keluarga.

Secara hukum, SP2HP adalah kewajiban penyidik sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP dan UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002. Ia menjadi jembatan informasi antara penyidik dan pelapor. Namun, bagi keluarga korban, surat itu belum menjawab kegelisahan terbesar mereka: kapan tersangka ditetapkan?

“SP2HP memberi penjelasan teknis. Tapi bagi keluarga, yang paling penting adalah kepastian hukum. Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” papar Risno dengan nada tegas.

Di balik barisan kata hukum yang kaku, ada hati orang tua yang retak. Mereka tak menuntut lebih, hanya ingin nama Revan tak hilang begitu saja dalam tumpukan berkas penyidikan. (*)

Previous Post

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Next Post

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Next Post
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026
Bolmong

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara tahun 2026, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)...

Read moreDetails
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.