TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak hanya berhenti pada perjuangan memperoleh alokasi 333 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tetapi juga memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka.
Bupati Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari koordinasi dengan kementerian hingga pengawalan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya ini dilakukan agar setiap formasi yang sudah disetujui pemerintah pusat benar-benar dapat terealisasi di lapangan.
“Kita mendapat formasi PPPK kalau daerah tidak mampu membayar gajinya. Itu sebabnya saya bersama Pak Wabup intens membicarakan hal ini, baik dengan pihak legislatif maupun pemerintah pusat,” ujar Bupati Yusra dalam kesempatan terpisah.
Wakil Bupati Dony Lumenta menambahkan, keberadaan tenaga PPPK sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan aparatur di berbagai sektor, terutama pendidikan dan teknis. Karena itu, ketersediaan anggaran gaji menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Kita ingin memastikan bahwa ketika mereka mulai bekerja, hak mereka sudah terjamin. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga PPPK,” tambah Dony.
Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, menjelaskan bahwa alokasi formasi 333 PPPK Paruh Waktu ini sudah resmi diumumkan. Namun sebelum mereka resmi bertugas, ada proses pemberkasan yang wajib dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 22 September 2025, disertai penyerahan dokumen fisik ke BKPP mulai 15–22 September 2025.
Ia juga menegaskan, tanpa kelengkapan pemberkasan sesuai jadwal, peserta dianggap mengundurkan diri.
“Seluruh proses ini tidak dipungut biaya. Jangan percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan apa pun,” tandasnya.
Perjuangan Bupati dan Wakil Bupati dalam menghadirkan alokasi formasi sekaligus menyiapkan anggaran gaji PPPK menunjukkan komitmen mereka terhadap penguatan pelayanan publik. Dengan hadirnya PPPK, Pemkab Bolmong optimis dapat menjawab kekurangan tenaga aparatur sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(*)