• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki

Redaksi by Redaksi
7 September 2025
in Bolmong
0
Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki
0
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Ibrahim Nata, Kepala Desa Labuang Uki, semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan yang jauh dari etika, hukum, dan akal sehat. Melalui pernyataanya di media sosial, ia membanggakan diri telah mengusir sejumlah warga, termasuk perempuan berinisial NL, dari kampungnya. Sebuah tindakan memalukan yang memperlihatkan betapa sempit dan dangkal cara berpikir seorang pemimpin desa ini.

Ibrahim mengklaim, tanpa dasar hukum yang sah, bahwa desanya adalah desa adat dan karenanya, ia merasa berhak menentukan siapa yang boleh tinggal dan siapa yang harus disingkirkan. Ini bukan hanya kesalahan fatal, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Sikap seperti ini layak disebut sebagai kedunguan kekuasaan ketika seseorang merasa jabatan kepala desa memberinya kuasa mutlak atas hidup orang lain.

Padahal, kepala desa seperti Ibrahim Nata seharusnya tahu atau setidaknya membaca bahwa kepala desa bukanlah raja kecil. Ia hanya pelayan masyarakat yang digaji oleh negara untuk melayani warganya, bukan mengusir mereka sesuka hati.

Lebih parah lagi, Ibrahim tidak hanya mengusir warga, tapi juga menyerang karakter NL seorang perempuan korban dugaan penganiayaan oleh seorang Bhayangkari dengan pernyataan menyudutkan di media sosial.

Alih-alih menunjukkan empati atau sikap netral sebagai aparat desa, Ibrahim justru memfitnah warganya sendiri. Ini adalah tindakan tidak beradab, tidak beretika, dan pantas disebut sebagai penyalahgunaan wewenang secara terang-terangan.

Apakah Ibrahim lupa bahwa negara ini memiliki hukum? Atau memang dia merasa kebal dan tidak tersentuh karena statusnya sebagai kepala desa?.

Jika seorang kepala desa seperti Ibrahim Nata terus dibiarkan bertindak seenaknya tanpa sanksi, maka rusaklah tatanan demokrasi di tingkat akar rumput.

Masyarakat harus berani bersuara, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan. Pengusiran sepihak, fitnah terhadap korban, dan arogansi kekuasaan seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di desa mana pun di republik ini.

Desa Labuang Uki tidak butuh penguasa hanya butuh pemimpin. Dan jelas, Ibrahim Nata telah gagal total memenuhi syarat paling dasar untuk disebut sebagai pemimpin. (*)

Tags: #BolmongDesa Labuang UkiIbrahim Natalolak
Previous Post

Ketika Kepala Desa Labuang Uki Ibrahim Nata Bertindak Seperti Raja

Next Post

Saatnya Sang Kepala Desa Ibrahim Nata Bertanggung Jawab atas Ucapan dan Tindakannya

Next Post
Saatnya Sang Kepala Desa Ibrahim Nata Bertanggung Jawab atas Ucapan dan Tindakannya

Saatnya Sang Kepala Desa Ibrahim Nata Bertanggung Jawab atas Ucapan dan Tindakannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.