TOTABUAN.CO BOLMONG – Komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah kembali terlihat. PT Daya Nan Indah, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa, resmi menghibahkan lahan seluas 10 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Lahan yang berlokasi di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak ini secara simbolis diserahkan dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmong, Kamis 28 Agustus 2025.
“Iya, 10 hektare sudah kami serahkan ke Pemkab Bolmong,” ujar Yahya Dony, kuasa cabang PT Daya Nan Indah, usai pertemuan yang dihadiri Sekda Abdullah Mokoginta, Asisten II Renti Mokoginta, sejumlah pimpinan OPD, Camat Lolak, dan Sangadi Labuan Uki.
Dalam kesempatan itu, Dony juga mengungkapkan bahwa PT Daya Nan Indah saat ini tengah mengajukan perpanjangan kontrak operasional untuk 25 tahun ke depan. Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya sejak perusahaan mulai beroperasi.
“Kontrak kami akan diperpanjang lagi selama 25 tahun, dan prosesnya sudah berjalan,” ujar Dony, pria berambut man bun yang terlihat santai namun serius.
Tak hanya kali ini, PT Daya Nan Indah memang telah menunjukkan komitmennya sejak lama. Sejak 1984, perusahaan ini tercatat sudah menghibahkan total 13 hektare lahan untuk masyarakat Desa Labuan Uki. Belum lama ini, mereka kembali menambahkan hibah seluas 7 hektare untuk masyarakat, dan kini 10 hektare untuk pemerintah daerah.
“Dari keseluruhan lahan yang kami kelola, saat ini tersisa sekitar 59 hektare,” jelas Dony.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Daya Nan Indah yang dinilai turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai langkah ini. Lahan hibah ini akan digunakan untuk kepentingan jangka panjang yang telah disiapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Abdullah.
Lahan seluas 10 hektare tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk proyek strategis daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)