• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2025
in Bolmong
0
DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melayangkan surat teguran kepada pihak PT Xinfeng Gemah Semesta. Surat tersebut berisi permintaan tegas agar perusahaan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas di wilayah Perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga.

Surat tersebut merupakan bentuk teguran kedua yang diberikan DLH, menyusul aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang sah.

“Iya, sudah kita layangkan surat somasi kepada pihak perusahaan,” ujar Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Bolmongang, Deasy Makalalag, saat dikonfirmasi pada Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Deasy, surat ini adalah bentuk penegasan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menyangkut izin lingkungan dan dokumen legal lainnya yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha tambang. Aktivitas pertambangan tanpa izin resmi berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat sekitar.

“Ini merupakan somasi kedua. Sebelumnya, kami sudah memberikan teguran pertama, namun belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Pihak PT Xinfeng Gemah Semesta, sebelumnya telah mengunjungi kantor DLH dan menyatakan kesediaan untuk memperlihatkan dokumen-dokumen perizinan yang dimaksud. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum rampung, dan aktivitas tambang dilaporkan masih terus berlangsung.

“Kami menghimbau agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan pertambangan sampai seluruh dokumen izin lengkap dan diserahkan ke instansi terkait untuk diverifikasi,” tambahnya.

DLH Bolmong menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah hukum apabila perusahaan tetap melanggar ketentuan yang berlaku. DLH juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap regulasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (*)

Tags: bolmongDinas Lingkungan HidupOboyPETIPT Xinfeng Gemah SemestaPT Xinfengn
Previous Post

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

Next Post

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Next Post
Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Bolmong

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

25 Agustus 2025
Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

24 Agustus 2025
Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

24 Agustus 2025
Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

24 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.