• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidik Polres Tambah Satu Tersangka di Kasus Pemalsuan Dokumen Honda K2

Redaksi by Redaksi
4 April 2014
in Berita Utama
0
Kasus Video Youtube Yang Menyebut Nama Bupati Bolsel Segera Dilimpahkan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

TOTABUAN.CO BOLMONG– Setelah menahan NU alias Nik (45), penyidik Polres Bolmong menambah satu tersangka lagi. Kini, LL ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (3/4) kemarin.

Pegawai negeri sipil (PNS) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotamobagu ini, diduga bekerja sama dengan NU dalam dugaan pemalsuan dokumen berupa surat keputusan (SK) honorer saat menjalankan modusnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, NU mengakui telah memalsukan tanda tangan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SKB Bolmong. Polisi kemudian menahan NU setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan konfrontir terhadap puluhan para honorer K-2. NU tak berkutik setelah penyidik menunjukkan SK palsu.

“Saat itu mereka masih bekerja di SKB Bolmong. LL bertugas mengumpulkan uang hasil pembuatan SK palsu oleh NU,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh.

Iverson belum memastikan, apakah LL akan ditahan sama seperti NU.Dia mengatakan, pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. “LL masih terus diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan ditahan ada, tergantung dari hasil penyelidikan nantinya,” kata dia.(Has)

Previous Post

Terkait Kasus Hambalang, KPK Segera Bahas Status Olly Dondokambey

Next Post

Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Next Post
Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Operasikan Satu Unit Bus Sekolah Gratis di Wilayah Dumoga
Bolmong

Pemkab Bolmong Operasikan Satu Unit Bus Sekolah Gratis di Wilayah Dumoga

by Redaksi
26 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menambah satu unit bus sekolah gratis. Satu unit bus itu, dioperasikan di wilayah...

Read moreDetails
Program 100 Hari Kerja, Yusra-Dony Gandeng UDK Kembangkan Ekowisata  Pulau Molosing

Program 100 Hari Kerja, Yusra-Dony Gandeng UDK Kembangkan Ekowisata  Pulau Molosing

26 Mei 2025
STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

24 Mei 2025
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.