• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidik Polres Tambah Satu Tersangka di Kasus Pemalsuan Dokumen Honda K2

Redaksi by Redaksi
4 April 2014
in Berita Utama
0
Kasus Video Youtube Yang Menyebut Nama Bupati Bolsel Segera Dilimpahkan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

TOTABUAN.CO BOLMONG– Setelah menahan NU alias Nik (45), penyidik Polres Bolmong menambah satu tersangka lagi. Kini, LL ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (3/4) kemarin.

Pegawai negeri sipil (PNS) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotamobagu ini, diduga bekerja sama dengan NU dalam dugaan pemalsuan dokumen berupa surat keputusan (SK) honorer saat menjalankan modusnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, NU mengakui telah memalsukan tanda tangan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SKB Bolmong. Polisi kemudian menahan NU setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan konfrontir terhadap puluhan para honorer K-2. NU tak berkutik setelah penyidik menunjukkan SK palsu.

“Saat itu mereka masih bekerja di SKB Bolmong. LL bertugas mengumpulkan uang hasil pembuatan SK palsu oleh NU,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh.

Iverson belum memastikan, apakah LL akan ditahan sama seperti NU.Dia mengatakan, pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. “LL masih terus diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan ditahan ada, tergantung dari hasil penyelidikan nantinya,” kata dia.(Has)

Previous Post

Terkait Kasus Hambalang, KPK Segera Bahas Status Olly Dondokambey

Next Post

Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Next Post
Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Provinsi BMR Optimis Terbentuk Sebelum September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun
Kotamobagu

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Tak banyak yang membicarakan lagi peristiwa penggrebekan salah satu rumah di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu  Timur. Peristiwa penggrebekan...

Read moreDetails
Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

28 Agustus 2025
Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

28 Agustus 2025
PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

28 Agustus 2025
PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

28 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.