Ditanya soal PT Xinfeng Gemah Semesta, Wabup Bolmong: Harus Urus Izin

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi calon investor yang akan datang ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi calon investor bahkan siapkan memberikan karpet merah.

Bacaan Lainnya

Namun, Dony menegaskan, setiap calon investor yang akan datang berinvestasi di Bolmong, wajib mengikuti aturan yang telah ditentukan.

“Harus ikut prosedur yang sudah ditentukan, seperti perizinan,” kata Dony disela-sela kunjungan ke Desa Bakan Kecamatan Lolayan Rabu 13 Agustus 2025.

Menurutnya Kabupaten Bolmong menjadi magnet bagi para investor, terutama yang bergerak disektor pertambangan.

Disentil soal PT Xinfeng Gemah Semesta yang akan berinvestasi di Bolmong, kader Gerindra ini pun menegaskan, wajib mengurus izin.

“Ya, harus mengurus izin. Laporan dari DLH, belum ada,” katanya.

Kadis DLH Bolmong Aldy Pudul mengaku, hingga kini PT Xinfeng Gemah Semesta belum mampu tunjukan dokumen resmi terkait rencana eskplorasi maupun eksploitasi.

“Belum ada dokumen sah yang ditunjukan PT Xinfeng,” katanya.

Kendati demikian, pemerintah akan siap membantu niat baik pihak perusahan. Aldy juga menegaskan, agar aktivitas di lokasi Perkebunan Oboy untuk dihentikan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses