• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Belum Mampu Tunjukan Dokumen

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2025
in Bolmong
0
PT Xinfeng Gemah Semesta Belum Mampu Tunjukan Dokumen
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Hingga kini PT Xinfeng Gemah Semesta belum mampu menunjukan bukti dokumen perizinan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dokumen perizinan itu sebagai legal standing yang dijanjikan. Selain itu, sebagai dasar hukum untuk dimulainya eksploitasi pertambangan emas yang ada di Perkebunan Oboy Kecamatan Dumoga.

“Hingga hari ini belum ada,” ujar Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul Selsa 12 Agustus 2025.

Pada pertemuan sebelumnya, pihak PT Xinfeng Gemah Semesta berjanji akan datang sekaligus membawa semua dokumen. Namun hingga kini belum mampu direalisasikan.

Aldy menegaskan, pemerintah daerah akan selalu memberikan karpet merah kepada setiap investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bolmong. Hal itu sebagaimana intruksi Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.

“Pemerintah akan siap membantu memfasilitasi, mempermudah bagi setiap investor untuk berinvestasi di Bolmong, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, para investor yang akan masuk ke Bolmong secara otomatis akan memutar rantai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Bolmong. Bukan hanya soal investor pertambangan, akan tetapi semua jenis usaha asalkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi sendiri menegaskan, setiap aktivitas pertambangan, baik eksplorasi maupun eksploitasi, harus disertai dengan izin yang sah dari pemerintah.

Izin ini menjadi dasar hukum bagi kegiatan pertambangan dan memastikan kegiatan tersebut dilakukan secara legal, terstruktur, dan bertanggung jawab seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Aldy sendiri tetap menunggu langkah pihak perusahan, untuk melengkapi dokumen perizinan. Agar nantinya bisa beroperasi le depan.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Perkebunan Oboy Kecamatan Dumoga menjadi sorotan karena dilakukan secara ilegal. Hasil temuam DLH di lokasi, akibat aktivitas tersebut, terjadi kerusakan hutan dan lingkungan. (*)

Tags: Aldy PudulDinas Lingkungan HidupDumogaPerkebunan OboyPT Xinfeng Gemah SemestaYusra Alhabsyi
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Bangomolunow Tanam Seribu Pohon Bibit Sirsak

Next Post

Puluhan Rumah Terendam Lumpur Material Tambang di Desa Bakan

Next Post
Puluhan Rumah Terendam Lumpur Material Tambang di Desa Bakan

Puluhan Rumah Terendam Lumpur Material Tambang di Desa Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

CV Lovanda Prima Menang Tender Proyek Laboratorium 15 M di Kotamobagu
Kotamobagu

CV Lovanda Prima Menang Tender Proyek Laboratorium 15 M di Kotamobagu

by Redaksi
12 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- CV Londa Prima dinyatakan sebagai pemenang tender proyek laboratorium kesehatan senilai 15 Miliar di Kotamobagu. Setelah diumumkan,...

Read moreDetails
Banjir Material Tambang di Desa Bakan Diduga Lantaran Ketelodoran Dua Perusahan dan Aktivitas PETI, DLH: Akan Kita Cek

Banjir Material Tambang di Desa Bakan Diduga Lantaran Ketelodoran Dua Perusahan dan Aktivitas PETI, DLH: Akan Kita Cek

12 Agustus 2025
Puluhan Rumah Terendam Lumpur Material Tambang di Desa Bakan

Puluhan Rumah Terendam Lumpur Material Tambang di Desa Bakan

12 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Belum Mampu Tunjukan Dokumen

PT Xinfeng Gemah Semesta Belum Mampu Tunjukan Dokumen

12 Agustus 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Bangomolunow Tanam Seribu Pohon Bibit Sirsak

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Bangomolunow Tanam Seribu Pohon Bibit Sirsak

12 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.