TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa Lolak Dua Kecamatan Lolak.
Hal itu terlihat saat penyerahan lokasi pembangunan TPS yang dari pihak PT KIMONG kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Selasa 29 Juli 2025.
“TPS bantuan dari PT KIMONG telah selesai dibangun siap digunakan,”ujar Kadis DLH Bolmong Aldy Pudul.
Aldy mengaku bersyukur, karena saat ini TPS sudah akan digunakan. Dengan demikian sampah yang ada di wilayah ibukota Lolak, sudah bisa teratasi.
“Sesuai intruksi Pak Bupati, TPS sudah akan digunakan,”katanya.
Atas nama pemerintah dan Masyarakat Bolmong kata Aldy, menyampakan terima kasih atas kepedulian PT KIMONG yang telah membangun TPS.
TPS yang dibangun PT KIMONG, berbentuk empat persegi dengan empat bagian. Pemakaian tempat pembuangan sampah ini bertujuan untuk mengelola sampah secara sistematis dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Mulai sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun. Sampah yang mudah terurai, sampah yang dapat digunakan Kembali dan sampah yang dapat didaur ulang.
TPS berfungsi sebagai lokasi transit sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengelolaan sampah yang lebih lanjut. Selain itu membantu mengumpulkan sampah dalam jumlah yang lebih besar sebelum diangkut ke tempat yang lebih jauh. (*)