• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Pengurus KUD Perintis Harus Bertanggungjawab Soal Dana Bantuan

Redaksi by Redaksi
3 April 2014
in Terkini
0
Kadis Koperasi Kabupaten Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nyak Ubin: Dinas Koperasi Punya Hak Untuk  Tidak Mencairkan Dana di Bank

 

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini  terbengkalai
Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

TOTABUAN.CO BOLMONG –Asisten Deputi Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Nyak Ubin saat dihubungi, mengatakan, Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis harus bertangung jawab soal dana bantuan yang diterima.

“Jika KUD perintis tidak melakukan sesuai dengan ketentuan, Dinas Koperasi Bolmong bisa mengambil tindakan, dengan melakukan komunikasi dengan bank yang bersangkutan untuk tidak mencairkan dana tersebut,” kata Ubin melalui telepon selulernya saat diminta tanggapan Kamis (3/4).

Dia menambahkan, dengan ditetapkanya KUD Perintis sebagai Koperasi penerima dana Bansos, pihak Kementrian Koperasi hanya menidaklanjuti usulan dari Dinas Koperasi Bolmong. Soal proses hukum pembangunan pasar yang sedang diselidiki Polres Bolmong, menurut Ubin,KUD yang harus bertanggungjawab.

“Bantuan dana itu adalah tanggungjawab pengurus KUD Perintis. Kan harus dilihat nanti, apakah kepala dinas dan pengurus Koperasi, itu sudah melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi atau belum. Koperasi sifatnya terbuka, tidak boleh ada yang ditutup tutupi. Dalam Koperasi, ini kekuasaan tertinggi ada pada anggotanya. Anggota berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pengurusnya,”kata Ubin.

Diketahui proses pelaksanaan pembangunan yang mulai dilakukan pada Oktober 2013 hingga April 2014 tak pernah dilaporkan di Dinas Koperasi meskipun pihak KUD Perintis telah mendapatkan 5 kali surat teguran.

Draft Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan pasar tradisional juga tak dilaporkan. Bahkan pengawas tekhnis pelaksana kegiatan yang direkomendasikan Dinas Koperasi dan UKM ditolak KUD Perintis. (Irgi/Has)

 

Previous Post

Siap Kawal Suara Rakyat, PDI-P Bolsel Bekali 414 Kader

Next Post

KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut di TPS

Next Post
KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut  di TPS

KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut di TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.