• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2025
in Bolmong
0
Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara, menjadi salah satu daerah yang diincar Warga Negara Asing (WNA).

Tidak heran, kehadiran mereka berkedok sebagai investor yang ingin menanamkan modal mereka ke daerah. Namun kenyataannya, para WNA justru banyak terlibat dalam usaha ilegal. Salah satunya praktik usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Keterlibatan WNA dalam praktik ilegal pertambangan emas, ditenggarai karena kerap dimanfaatkan oknum tertentu. Sejumlah lokasi PETI di BMR berskala kebanyakan melibatkan WNA.

Data dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, selama Mei-Juni, jumlah WNA yang tersebar di BMR berjumlah 70 orang. Jumlah itu didominasi WNA asal Tiongkok atau China.

Kasub seksi informasi dan komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Rezardi Pratama Putra
mengatakan, kebanyakan WNA yang tinggal di BMR, bekerja di perusahan. Mereka didominasi WNA asal Tingkok atau China.

Kendatk demikian, dia sendiri tak menjelaskan perusahan tempat WNA itu bekerja.

“Kebanyakan WNA asal China,” katanya
Jumat 18 Juli 2025.

Dia juga menjelaskan, WNA yang bekerja di BMR, bekerja di perusahan. Ada juga sebagai tenaga ahli, sambungnya.

Kehadiran WNA di BMR untuk bekerja di perusahan “hantu”, sudah berlangsung lama. Mereka hanya memanfaatkan dokumen, berupa Pasport dan Kartu Izin Tinggal Terbatas( KITAS). KITAS merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memungkinkan WNA untuk tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Tokoh muda Bolaang Mongondow
Nasir Ganggai menilai, pemerintah harus ambil langkah tegas terkait keterlinatan WNA dalam praktik usaga ilegal. Bahkan ditenggarai sebagai pemodal dalam usaha pertambangan tanpa izin, tanpa membayar pajak ke negara.

“Praktik ilegal ini, bukan hanya menabrak etika berusaha. Tapi juga menciptakan ketimpangan ekonomi lokal.
Jika tidak segera ditangani, BMR Sulut khususnya BMR, bisa mengalami kemunduran serius dari sisi ekonomi hingga sosial,” kata Nasir

“Sumber daya alam khususnya sektor pertambangan di BMR begitu melimpah. Tapi, pajak ke daerah sangat minim. Keruskan lingkungan begitu nyata terjadi jni perlu keseriusan pemerintah. Penataan harus dimulai dari regulasi dan perizinan,” tegasnya

Menurutnya, bisnis yang tidak terdaftar dan ilegal oleh turis asing tak hanya merugikan ekonomi lokal, tapi juga dapat berdampak negatif.

Baru-baru ini, beberapa WNA asal Tiongkok terlihat di lokasi pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Begitu juga di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Mereka bebas menjalankan bisnis tanpa izin yang sesuai. Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya mematuhi regulasi visa dan hukum setempat. Sayangnya, meski bebas menjalankan bisnis ilegal, belum ada tindakan deportase. (*)

Tags: #Imigrasi KotamobaguPertambangan Emas Tanpa IzinPETIWarga Negara AsingWNA
Previous Post

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Next Post

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

Next Post
BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta
Bolmong

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

by Redaksi
18 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan salah satu Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta....

Read moreDetails
BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

18 Juli 2025
Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

18 Juli 2025
Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

17 Juli 2025
Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.