TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menegaskan, pengadaan seragam pada musim ajaran baru seperti saat ini merupakan modus yang sering dijumpai di sekolah untuk mencari untung.
Ia mengaku mulai mendapat informasi dari orang tua siswa.
“Sekolah negeri maupun swasta, untuk tidak menjadikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai ladang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sekolah seharusnya fokus pada tujuan pendidikan dan tidak memberatkan wali murid dengan pungutan yang tidak semestinya.
“Saya ingatkan, ini tidak boleh terjadi. Jangan jadikan momen penerimaan peserta didik baru sebagai ladang untuk mencari keuntungan,” tegas Yusra.
Menurut Bupati, modus seperti itu yang kerap dijumpai di sekolah baik SD maupun SMP terutama pada sekolah negeri. Tetapi hanya segelintir orang tua siswa yang berani protes.
Ia meminta Kadis Pendidikan untuk segera mengecek disetiap sekolah. Semestinya pihak sekolah tidak memberatkan pembelian seragam sekolah atau seragam olahraga kepada oramg tua siswa yang terlalu mahal.
“Ada sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti menjual seragam sekolah atau seragam olahraga kepada orang tua wali murid secara paksa dan wajib,” tegasnya.
Cara seperti ini tidak boleh dibiarkan terhadap sekolah-sekolah terutama negeri yang tidak taat pada aturan yang ada. Melakukan pembiaran terhadap kebijakan, itu juga merupakan bagian dari pelanggaran.
“Banyaknya jenis seragam dan biaya yang tinggi terhadap pembelian seragam sangat membebani orang tua wali murid terutama yang berpenghasilan rendah. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya. (*)