TOTABUAN.CO BOLMONG — Pembentukan Koperasi Merah Putih di 200 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hampir rampung. Dari 200 desa dan 2 kelurahan, tinggal 2 desa sedang proses akta notaris dan badan hukum.
“Sudah 99 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Bolmong sudah memiliki badan hukum. Dua desa sedang dalam proses,” kata Kadis Koperasi dan UKM Bolmong Ofir Ratu.
Menurutnya, saat ini pihaknya fokus menyiapkan koperasi yang dijadikan percontohan. Koperasi tersebut merupakan yang sudah berjalan dan punya unit usaha aktif.
Dia berharap di Kabupaten Bolmong ada koperasi percontohan sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi 12 Juli nanti. Percontohan ini bisa berasal dari desa maupun kelurahan.
Ofir menyampaikan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Termasuk memberi alternatif pembiayaan agar warga tak lagi tergantung pada pinjaman online.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, untuk meningkatkan perekonomian yang ada di desa, mengurangi pinjol misalnya, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bahan baku, sembako, pupuk, dan gas,” bebernya.
Koperasi Merah Putih ditargetkan bisa menjalankan tujuh jenis usaha. Di antaranya gerai sembako, apotek, transportasi, serta penyalur pupuk dan gas.
Pembentukan koperasi ini merupakan program nasional dengan dasar Instruksi Presiden (Inpres). Pemerintah pusat pun membentuk satuan tugas (satgas) percepatan hingga ke tingkat desa.(*)