TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara dalam rangka penyusunan Rencana Strategis Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Tahun 2025-2029.
Kegiatan itu merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Penyusunan Renstra dan RPJMD ini dibuka langsung Bupati Yusra Alhabsyi di Kantor Bappeda Bolmong yang dihadiri perangkat OPD.
Di tahun sebelumnya, penyusunan Renstra dan RPJMD berbeda dengan tahun ini. Bupati Yusra menginginkan tahapan penyusunan perencanaan ini harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat.
“Sering kali Renstra dan RPJMD tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Nah, paradigma seperti ini harus kita rubah agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diakomodir sepenuhnya oleh daerah,” kata Yusra Selasa 1 Juli 2025.
Keterlibatan BPKP lannutnya, agar
program visi misi bisa teraingkron. Sehingga penting untuk dilakukan pendampingan untuk melihat secara detil program-program yang bermanfaat dan menyentuh secara langsung kepada masyarakat.
“Kita harus melakukan perubahan untuk kedepannya,” ucap Yusra.
Disamping itu juga lanjut Bupati, penyusunan RPJMD dan Renstra mendatang harus memperhatikan sektor-sektor pendapatan daerah. Intervensi anggaran untuk menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila memungkinkan harus direncanakan dengan matang.
Hal ini harus kita perhatikan untuk memberikan kontribusi pembangunan bagi daerah
Terkait dengan dana bagi hasil yang masuk di kas daerah dari sektor pertambangan, program yang diutamakan adalah wilayah lingkar tambang.
“Masyarakat lingkar tambang harus menerima manfaat dari dana bagi hasil tersebut. Demikian juga dengan PT. CONCH, harus di wilayah sekitar perusahaan yang dapat intervensi anggaran yang diperoleh daerah. Masyarakat lingkar tambang menerima dampak dari perusahaan yang beroperasi tersebut. Maka perencanaannya harus benar-benar matang,” tandasnya. (*)