TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Propam Polda Sulut, dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Kotamobagu.
Sumber resmi menyebut, pemeriksaan itu berdasarkan pengaduan masyarakat.
Salah satu oknum polisi yang diperiksa, merupakan salah satu perwira.
Pemeriksaan itu, diduga karena ‘salary’ yang diterima oknum anggota Polisi dari pemilik tambang ilegal yang beraktivitas di Taman Nasional Desa Mengkang Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Satu oknum perwira tidak lepas pemeriksaan Propam Polda Sulut,” ujar sumber.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mengkang sempat menghebohkan masyarakat, karena masuk di kawasan taman nasional.
Sumber mengatakan, pengaduan itu berang dari barang bukti material milik para penambang yang disita. Namun belakangan dimanfaatkan oleh oknum untuk meminta sejumlah uang. Hal ini pun terbongkar dan akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Sulut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto tak menampik soal itu. Ia mengaku, bahwa pemeriksaan itu sifat biasa.
Irwanto juga membantah, ada keterlibatan tambang ilegal. Terlebih di kawasan taman nasional Dssa Mengkang.
“Kalau itu tidak benar. Saya juga hobynya
Hiking jadi sayangkan kalau taman nasuonal dirusak,” ujar Irwanto.(*)