TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, akan melakukan perubahan pola penyaluran bantuan kelompok. Dia menilai selama ini pola pemberian bantuan sebelumnya dinilai tidak efektif dan kurang dirasakan manfaatnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Salah satunya pemberian bantuan kelompk nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Yusra menegaskan, bahwa penerima bantuan kelompok harus ber KTP Bolmong dan berprofesi sebagai nelayan.
Sebab fakta di lapangan, kebanyakan penerima bantuan berprofesi senagai wiraswasta.
“Jadi kalau di bantuan dari Dinas Perikanan, penerima bantuan harus berKTP Bolmong dan berprofesi sebagai nelayan bukan sebagai wiraswasta atau petani. Tentu salah sasaran,” kata Yusra saat melakukan kunjungan di Dinas Perikanan Kamis 19 Juni 2025.
Pada pertemuan itu, dihadiri Kepala Dinas Perikanan Syaril Mokoagow bersama penyuluh Perikanan.
Yusra menginstruksikan untuk melakukan pendataan kembali nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Umtuk pendataan, penyuluh Perikanan dibantu dengan seluruh ASN Dinas Perikanan dan didaftarkan dalam aplikasi yang tersedia.
Pembentukan kelompok nelayan lanjutnya, harus dilakukan evaluasi kembali kelompok-kelompok nelayan yang ada saat ini.
“Rampungkan semaksimal mungkin supaya pemberian bantuan kelompok tepat sasaran,” pintanya.
Ia berharap, data-data nelayan secepat mungkin dapat dirampungkan. Tujuannya adalah untuk melakukan hitungan keperluan nelayan berdasarkan data yang diperoleh untuk dapat diintervensi dengan anggaran daerah tahun 2026 mendatang.
Sebab data ini yang akan digunakan hingga tahun 2030 mendatang.
“Saya berikan waktu dua minggu, kita akan bertemu kembali di tempat ini data yang diperlukan sudah tersedia,” ujar Bupati. (*)