TOTABUAN. CO BOLMONG — Isu akan adanya aksi perlawanan, terkait penertipan aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting Manado, rupanya tidak benar. Isu itu diduga sengaja diciptakan segelintir orang, agar proses pemindahan di lokasi itu terhambat.
Terbukti, proses pengosongan lahan milik Pemkab Bolmong di Karang Ria berjalan aman dan lancar.
“Prosesnya berjalan aman tanpa ada kendala, ” kata Kabag Keuangan Steven Tandayu Selasa 17 Juni 2025.
Sejak ditugaskan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Ia mengaku proses negosiasi hingga batas waktu yang disepakati berjalan aman. Bahkan Pemkot Manado kata Steven, ikut memfasilitasi pertemuan dengan warga yang menempati lahan milik Pemkab tersebut.
Steven menjelaskan, proses pengosongan lahan itu, warga secara sukarela membongkar bangunan mereka. Jaringan listrik juga telah diputuskan oleh pihak PLN.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Manado yang ikut membantu mengerahkan kendaraan untuk warga yangbakan pindah.
“Saat ini kondisi kondusif. Situasi aman terkendali. Warga sangat kooperatif serta tidak ada perwalanan,” tuturnya.
Proses pengosongan lahan itu, langsung dimonitor Asisten I Pemkot Manado. Ia menambahkan, bahwa hingga kini proses pengosongan masih berlangsung. Dari 25 kepala keluarga, yang menempati lahan itu, sudah 21 KK yang pindah. Sedangkan 4 KK lainnya masih menunggu lahan yang disiapkan Pemkot Manado.(*)